Persepsinews, Samarinda – Menindaklanjuti arahan Presiden terkait peningkatan kualitas SDM sesuai Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan mengatakan, akan melakukan perubahan sistem pendidikan yang dimiliki saat ini.
Hal itu dilakukan dengan pendidiakan berbasis advokasi. Kurniawan menjelaskan, pendidikan yang diberikan di tingkat SMK akan disesuaikan dengan kondisi kebutuhan industri saat ini.
Dengan begitu, siswa lulusan SMK bisa mendapat peluang lebih besar untuk berkontribusi di dunia kerja.
“Sesuai dengan amanat presiden jokowi dan peraturan pemerintah tentang revitalisasi pendidikan, salah satunya SMK, sudah kita tata kedepan berbasis vokasi, misal kita melihat peluang di sektor sawit, kita tidak menambah jurusan melainkan menyesuaikan jurusan yang ada itu dengan kondisi industri saat ini,” tutur Kurniawan Kamis (2/3/2023).
Kurniawan menuturkan, perubahan sistem pendidikan berbasis vokasi ini akan memudahkan siswa dalam memilih industri kerja sesuai yang diinginkan.
Disdik juga akan membangun lembaga sertifikasi serta memfasilitasi alat-alat kebutuhan belajar yang sesuai standar walau menelan biaya yang cukup besar.
Hal ini dilakukan sebagai langkah mewujudkan misi presiden untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi 2045.
“Agar ketika mereka lulus bisa berkontribusi langsung di perusahaan kelapa sawit itu, kita sudah programkan, kita juga akan bangun lembaga sertifikasi nya di sekolah, kita juga sediakan alat-alat dengan biaya besar yang sesuai standar yang ada saat ini,” ujar Kurniawan. (Ozn/ Adv Disdikbud Kaltim)