Persepsinews, Samarinda – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim bersama Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sinergitas pelaksanaan dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bertempat di Aula KPU Kaltim, Senin (13/3/2023) pagi.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan serta menyamakan persepsi antara Polda dan KPU dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang kondusif dan damai.

Imam menyebut, kerjasama ini dilakukan juga untuk memastikan inventaris logistik pemilu bisa tersalurkan dengan baik. Mengingat letak geografis Kaltim yang dinilai sulit dijangkau.
Pihaknya berharap agar pemerintah pusat bisa menjadikan Kaltim sebagai prioritas dalam pemenuhan logistik pemilu.
“Distribusi logistik ya akan selalu terhambat karna letak geografis kita, itu harus kita tebus ke KPU pusat agar Kaltim bisa mendapat prioritas,” tutur Imam.
Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor mendukung adanya perjanjian kesepakatan antara Polda dan KPU. Ia berharap, pelaksanaan pemilu di Kalimantan Timur bisa berjalan maksimal.
Dalam kesempatan itu, Isran juga memberikan pesan kepada seluruh partai politik yang berpartisipasi agar tidak melakukan politik uang saat Pemilu 2024.
“Semoga sukses, lancar, dan tadi ada kesepakatan dari partai politik, salah satunya jangan main uang,” tegas Isran.
Disisi lain, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengakui letak geografis Kaltim yang dinilai sulit di jangkau untuk daerah tertentu akan menjadikan distribusi logistik pemilu berpotensi mengalami keterlambatan.

Oleh karna itu, diperlukan adanya koordinasi dengan Polda Kaltim guna menyiapkan armada dan personilnya untuk pendistribusian logistik pemilu ke TPS yang ada di daerah.
“Secara umum tidak bisa akses secara cepat maka kita koordinasi dengan Polda untuk bisa kembali membantu pendistribusian logistik pemilu,” ucap Rudi.
Rudiansyah mengungkapkan, proses tahapan Pemilu di Kaltim saat ini sudah berjalan cukup baik. Mulai dari verifikasi partai politik, rekrutmen badan adhoc, verifikasi bakal calon perseorangan DPD hingga proses pemutakhiran daftar pemilih yang berakhir hingga 14 Maret mendatang.
Ia memastikan sampai dengan hari ini proses coklit sudah mencapai 94 persen. Rudi berharap hingga batas waktunya proses coklit untuk Kalimantan Timur bisa selesai 100 persen. (Ozn)