Persepsinews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kaltim telah mendapatkan dua penghargaan dari Anugerah APBD Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebagai pengakuan atas tata kelola keuangannya yang baik untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam tiga kategori, yaitu Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi, dan Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengungkapkan kebahagiannya karena mereka berhasil memenangkan dua kategori dari tiga kategori tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wamendagri John Wempi Wetipo di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta pada Kamis (16/3/2023).
Benua Etam telah meraih dua penghargaan dari tiga kategori yang diberikan, yaitu peringkat pertama pada kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan peringkat kelima pada kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi.
Namun, Kaltim tidak berhasil meraih penghargaan pada kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi untuk tahun 2022, karena belanja pada tahun sebelumnya belum optimal.
Meskipun demikian, Gubernur mengapresiasi perangkat daerah yang telah berupaya menggenjot belanja sejak awal tahun untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan tujuan mengoptimalkan belanja.
“Kedepannya saya berharap Kaltim Benua Etam dapat meraih penghargaan untuk pendapatan, PAD, dan belanja,” pinta Isran.
Ismiati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim, juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak dan masyarakat yang telah memberikan dukungan, terutama mereka yang patuh dalam membayar pajak.
Ismiati juga menyebutkan bahwa komponen-komponen PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD lain-lain yang sah.
“Hal ini penting dalam mendukung pembangunan Benua Etam karena kontribusi pajak daerah sangat besar, mencapai Rp7 triliun dari seluruh pendapatan daerah,” jelas Ismiati.
“Dari total PAD sebesar Rp8 triliun, sekitar Rp7,6 triliun berasal dari pajak daerah, yang memberikan kontribusi yang signifikan pada peningkatan PAD,” tandasnya. (San)