Persepsines.com, Samarinda – Diskusi publik dengan tema “Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang” di Kafe Setiap Hari Coffee di Jalan Juanda, Kota Samarinda, telah terselenggara dan dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Wali Kota Samarinda, Andi Harun, serta akademisi dari Universitas Mulawarman, Hairul Anwar (Cody), dan Herdiansyah Hamzah (Castro) melalui zoom meeting.
Diskusi ini juga dihadiri oleh aktivis tambang dan lingkungan, Pradarma Rupang, Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo, serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Kaltim, Rusman Yaqub.
Tujuan dari diskusi ini adalah membahas rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk menjadikan kota tersebut bebas dari zona tambang pada tahun 2026 di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi.
Dalam paparannya, Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa Perda RTRW Samarinda 2022-2042 telah ditetapkan dan satu masalah yang menjadi fokus dalam perda tersebut adalah penghapusan zona tambang di Samarinda.
“Meskipun ada berbagai masalah yang muncul terkait rencana untuk membuat Samarinda tanpa zona tambang mulai tahun 2026,” ucap Andi, Ahad (19/3/2023).
Wali Kota tetap optimis bahwa kota tersebut dapat berubah menjadi kota jasa, industri, dan perdagangan. Menurutnya perlu dibedakan antara langkah fundamental dan teknikal, sehingga polemik tentang perda telah selesai setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian ATR/BPN pada tanggal 13 Desember 2022, setelah dibahas sejak tahun 2019.
Walaupun menetapkan keputusan ini tidak mudah, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada lagi zona tambang dalam peta Samarinda terbaru.
“Meskipun ada upaya untuk menggagalkan rencana ini, studi-studi menunjukkan bahwa Samarinda sudah siap untuk hidup tanpa tambang dan dapat berkeadaban tanpa batubara,” pungkasnya. (San)