Persepsinews, Samarinda – Besaran wilayah Kalimantan Timur saat ini diketahui kurang lebih seluas 12,8 juta hektar atau 24% dari luas pulau Kalimantan dimana 65% dari wilayah Kalimantan Timur adalah kawasan hutan dan konservasi.
Ditengah pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara saat ini Pemerintah Provinsi akan terus berupaya mempertahankan kelestarian hutan Kaltim agar tidak tergerus pembangunan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim E. Rafiddin Rizal mengatakan, walaupun nantinya akan ada alih fungsi lahan sekitar 600 ribu hektare dalam RT-RW Kalimantan Timur pihaknya tetap akan mempertahankan sebagian besar kawasan hutan yang ada untuk dikembangkan termasuk daerah kritis.
“Kita melihat memang kecenderungan hutan kita semakin berkurang, tapi kita juga komitmen untuk mempertahankan tutupan hutan, di RT-RW itu kan ada alih fungsi lahan sekitar 600 ribu hektar, sisanya akan kita pertahankan, untuk daerah kritis akan ditambahkan kita bangun lagi,” ungkap Ence Sabtu (1/3/2023).
Sementara itu terkait pembangunan berkelanjutan Ence menuturkan, sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 111 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rizal menyampaikan, pada 14 Maret lalu pihaknya telah melakukan rapat identifikasi pengumpulan data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dimana ada 8 isu yang dipilih dari 17 TPB dari 111 isu strategis daerah.
Termasuk dukungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur terkait pembangunan berkonsep Forest City untuk IKN. Walaupun bukan bagian dari kawasan Bumi Etam, namun Kaltim juga berkomitmen untuk melakukan pembangunan berkelanjutan kawasan hutan. (Ozn)