Persepsinews, Samarinda – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi mengungkapkan, untuk tahun 2023 ini belum ada penambahan kuota transmigrasi untuk Kaltim sejak beberapa tahun belakangan dari total 200 KK.
Walaupun sebenarnya sejak tahun 2018 silam, program transmigrasi dari pemerintah untuk Kalimantan Timur sudah mulai berjalan.
Bahkan, Kaltim ditetapkan sebagai salah satu provinsi penerima Program Penempatan Transmigrasi dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021.
Seperti di UPT Lok Keleden, Kabupaten Paser, tahun ini sudah ada sekitar 60 KK transmigran. Mereka diantaranya sebagai Calon Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan Calon Transmigran Penduduk Asal (TPA).
Rozani menyebut, sementara ini penambahan baru terjadi sebanyak 5 KK untuk 18 bulan kedepan di 2023. Rencananya, dari penambahan itu akan di gabung dengan transmigran di 2021 sebanyak 15 KK untuk dimasukkan bukan sebagai transmigran lagi melainkan warga setempat.
“KK yang terbaru itu masih 18 bulan kedepan, kemungkinan kita akan berbagi untuk 15 KK di 2021, mestinya di 2023 sudah musti ditempatkan sebagai warga setempat,” tutur Rohani (13/5/2023).
Diketahui, jumlah transmigran di Kaltim sendiri sementara ini terbanyak dari Jogjakarta, Banten dan Jateng. Disnakertrans Kaltim harapkan pemerintah pusat kedepan akan kembali meningkatkan jumlah transmigran untuk Kaltim mengingat masih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan di Kalimantan Timur.
Sebagai Informasi, transmigrasi merupakan suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)