
Persepsonews.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyayangkan tindakan salah satu Camat di Kota Samarinda yang viral lantaran menghancurkan rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) saat melakukan penertiban.
Afif menilai tindakan Camat arogan dan berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tentunya cukup di sayangkan tindakan seperti itu. Kemudian di sisi lain daripada di hancurkan (barang milik pedagang) itukan bisa terpakai kembali atau mungkin di jual untuk modal usaha lainnya bukan malah di hancurkan,” sebutnya.
Lanjut dia, tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh aparat pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.
“Sebenarnya itu bukan tupoksi camat ya melakukan pukul-pukul begitu. Harusnya kan itu tugas Satpol-PP,” kata Afif, Rabu (21/9/2022).
Pasalnya, jauh sebelum Camat bersitegang dengan para PKL, Komisi I DPRD Samarinda juga pernah mangalami permasalah serupa. Yakni saat para wakil rakyat melakukan sidak di sebuah kafe yang menjual minuman keras ilegal Jl Juanda.
“Itu contoh ya, saat itu saya tidak menyentuh barang bukti (botol miras ilegal) sebelum ada arahan dari Satpol-PP. Karena kalau yang menyita, menindak dan merampas (barang bukti) itu jelas tugasnya Satpol-PP. Bukan saya (sebagai dewan ataupun camat),” tegasnya.
Afif berharap agar tindakan serupa tidak kembali terjadi. Selain untuk menjaga profesionalitas, tupoksi kerja, tindakan penghancuran itu pasalnya juga bisa begitu menyakiti hati masyarakat kecil yang menilai adanya sikap arogansi penguasa.
“Kalau yang begitu biarkan Satpol-PP sebagai penjaga atau penegak Perda dan Perwali yang melakukannya,” pungkasnya. (Red/Adv)