spot_img

Anak Jalanan Juga Perlu Dapat Perlindungan Dari Tindak Kekerasan

Persepsinews, Samarinda – Anak-anak jalanan yang hidup tanpa pengawasan dan sosok orangtua harus mendapat perhatian khusus oleh pemerintah daerah agar selain mendapat haknya juga perlindungan dari tindak kekerasan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, peran tersebut dimiliki Dinas Sosial untuk bisa ditertibkan dan ditampung untuk dibina.

Pihak DKP3A dalam hal ini pun siap membantu tugas Dinsos untuk memberikan pendampingan terhadap mereka yang mengalami kasus kekerasan.

“Kalau anak jalanan lebih ke Dinas Sosial, jadi dalam hal ini harus dikaji Dinsos Kota, kami siap membantu jika dibutuhkan, mereka punya penampungan anaknya, kami disini bisa membantu untuk memulihkan psikologinya kita punya TPPA,” kata Noryani Sorayalita di Kantornya Senin (14/11/2022).

Dalam melakukan tugasnya lanjut Noryani, DKP3A memiliki keterbatasan sesuai kewenangan. Dalam hal ini, pihaknya mampu memberikan pendampingan pemulihan psikis anak korban kekerasan.

Sedangkan untuk pemulihan fisik di lakukan kembali oleh Dinsos. Tidak sampai disitu, mereka anak korban tindak kekerasan juga perlu diberikan rehabilitasi terkait mental sang anak guna pemulihan trauma. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer