spot_img

Anggota DPRD Kaltim Dukung Rencana Pemkot Jadikan Samarinda Bebas Tambang 2026

Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang bertujuan untuk membuat Samarinda menjadi daerah yang bebas dari tambang pada 2026.

Rusman menyatakan bahwa keputusan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk menjadikan Samarinda sebagai daerah yang bebas dari tambang pada tahun 2026 adalah langkah besar dan fundamental yang sangat bagus dan tepat.

“Langkah tersebut merupakan cita-cita sebagian besar pihak yang telah lama digaungkan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan di kota Tepian,” sebut Rusman, Sabtu (18/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut telah dimasukkan ke dalam kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2022-2042.

“Harus sesuai dengan RTRW Provinsi Kaltim, terutama dalam hal ketiga kategori tata ruang wilayah yaitu kegiatan yang diperbolehkan, kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat, dan kegiatan yang tidak diperbolehkan,” paparnya lagi.

Menurut dia, rencana besar Kota Samarinda untuk menjadi zona bebas tambang di 2026 seharusnya mendapatkan dukungan besar dari masyarakat dan semua pihak.

“Harapannya Samarinda menjadi pusat peradaban dengan basis industri, jasa, dan perdagangan,” pintanya. (San/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer