
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie menanggapi perihal penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Mahakam Samarinda.
Menurutnya, lebih tepat jika Pemktot Samarinda mengambil tindakan penertiban kepada PKL ilegal karena berjualan tidak pada tempat yang sudah ditentukan.
“Kalau yang ilegal itu yang harus di tindak saat ini,” sebutnya, Rabu (5/10/2022).
Terlebih, lanjut Novan, sudah banyak PKL yang memang sudah menjadi binaan Pemkot Samarinda serta terhimpun dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).
“Kalau misalnya pedagang yang binaan pemerintah kota sendiri mereka ini kan hari ini kan mau penataan ulang otomatis dengan penataan ulang memang akan disusun bagaimana semestinya bukan berarti itu dihilangkan tidak,” ujar Muhammad Novan Syahroni Pasie.
Selain itu, pihaknya meminta agar Pemkot jangan terlalu lama memvakumkan mereka, karena akan berpengaruh kepada perjalanan hidup para pedagang itu sendiri.
“Kita menyarankan sesegerakan pemerintah kota mengambil kebijakan terkait dengan jangan terlalu lama mengambil vakumkan pedagang kaki lima yang memang binaan Pemerintah Kota,” harapnya. (Red/Adv DPRD Samarinda)