Perepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menyatakan pendapatnya bahwa pemerintah pusat seharusnya memberikan prioritas kepada tenaga kerja konstruksi lokal dalam proyek pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Nusantara.
Menurutnya, rencana untuk membawa 16 ribu tenaga kerja konstruksi dari luar daerah melanggar komitmen untuk memberikan prioritas pada tenaga kerja lokal.
“Pemerintah pusat seharusnya memberikan kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan manfaat dari relokasi Ibukota Negara ke Kaltim,” kata Rusman, Sabtu (18/2/2023).
Ia juga menekankan bahwa Badan Otorita belum memiliki pengawasan yang memadai terhadap tenaga kerja yang dipekerjakan dalam proyek IKN Nusantara. Rusman menjelaskan keprihatinannya terkait pelaksanaan hak dan kewajiban, seperti jaminan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja, dalam proyek pembangunan IKN Nusantara.
“Pemenang tender segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pengawasan keselamatan kerja terlaksana dengan baik untuk tenaga kerja,” imabaunya.
Apalagi Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan dan pelatihan kerja kepada tenaga kerja lokal, serta fasilitas untuk calon pencari kerja lokal. Selain itu, DPR RI telah meminta Badan Otorita untuk mengingat kembali komitmen yang telah dibuat bersama dalam proyek ini.
“Disnakertrans Kaltim juga terus memberikan pelatihan kepada calon pencari kerja dalam berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Kaltim)