Persepsinews.com, Sangatta – Data stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terpaut di angka yang cukup tinggi yaitu 27 persen. Sementara angka stunting di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) disebutkan berkisar 22,9 sampai 23 persen.
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kutim untuk bergerak cepat dan terukur.
Berdasarkan informasi dari Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kutim, Kasmidi Bulang, hingga kini angka stunting di Kutim masih tinggi.
“Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kutim, kalau tidak salah 27 persen ya. Makanya perlu pemetaan,” kata Arfan.
Pemetaan itu diharapkan agar bisa dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat serta melakukan monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
“Ini harus menjadi fokus kita bersama. Prevelensi kita mencapai 27, sedangkan target yang mau dicapai adalah 14 persen,” terangnya.
Dengan kata lain, upaya itu dilakukan untuk menjalankan instruksi Presiden RI yang mendorong pada 2024 angka stunting secara nasional harus di angka 14 persen.
“Artinya pemerintah ini harus menurunkan sekitar 7 persen dan itu tugas bersama,” pungkasnya. (Red/ Adv DKP3A Kaltim)