spot_img

Antisipasi Angkutan Berat di Kota Sangatta, Ini yang Dilakukan Dishub Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda – Angkutan berat hingga saat ini masih kerap kali melintasi pertengahan kota dan mengakibatkan kemacetan di beberapa ruas jalan. Hal ini perlu diantisipasi guna menghindari potensi timbulnya kecelakaan lalu lintas.

Melihat hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dan tepat, dengan memasang portal tinggi maksimum sebelum Jembatan Pinang Sangatta, Kutai Timur.

“Ini demi tertibkan angkutan berat yang melintas di tengah kota Sangatta, Kutai Timur,” jelas Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain.

Portal ini, lanjut dia, dipasang oleh Dishub Kaltim, sebab hanya angkutan berat setinggi 5 meter yang diperbolehkan melintas.

“Diperbolehkan maksimal ketinggian 5 meter,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya kedepan juga akan memberlakukan jam masuk bagi angkutan berat di kawasan Kota Sangatta.

“Guna menjaga kualitas jalan dan jembatan pinang yang menjadi tanda telah memasuki wilayah perkotaan Sangatta,” sebutnya.

Sosialisasi terkait rencana pemberlakuan jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta itu akan dijadwalkan 2 kali setiap bulan di tahun 2023 ini.

“Sosialisasi jam masuk kendaraan yang akan melintasai Jalan Poros Yos Sudarso di pertengahan Kota Sangatta juga akan dilaksanakan mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita,” terangnya.

Sementara itu, pemberlakuan jam masuk angkutan berat akan benar-benar diberlakukan di tahun 2024 mendatang. Dikarenakan Dishub Kutim perlu menyiapkan terlebih dahulu sumber daya manusia (SDM) sebagai penjaga di pintu masuk Sangatta.

Petugas yang berjaga di Kawasan tersebut, kedepannya juga akan melibatkan unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP. (Lis/ Adv Dishub Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer