spot_img

Antisipasi Gugur di Seleksi Administrasi, Pengelola Beasiswa Kaltim Minta Pendaftar Baca Teliti Isi Juknis

Persepsinews.com, Samarinda – Tiap tahunnya, para mahasiswa dan pelajar Kaltim tertarik untuk ikut mendaftar Beasiswa Kaltim. Apalagi bagi mahasiswa. Mereka akan mendapat biaya pendidikan hingga lulus atau menyelesaikan studi. Ratusan pendaftar berburu beasiswa yang sudah diluncurkan sejak 2019 itu.

Kendati demikian, Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) juga punya PR besar untuk itu. Badan pengelola harus teliti untuk mengecek berkas demi berkas yang masuk ke dalam sistem. Hal ini dianggap krusial agar tidak ada kesalahan dan beasiswa yang diberikan bisa tepat sasaran.

Kepala BP-BKT, Iman Hidayat menyebutkan, terkadang ada saja kejadian di mana berkas-berkas yang diunggah pendaftar ke dalam situs web itu tak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Walhasil, pada tahun ini pihaknya memutuskan untuk melakukan penyederhanaan berkas. Yakni menjadikan surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari tempat lain dan surat pernyataan bersedia menyelesaikan studi dijadikan 1. Padahal sebelumnya, kedua surat itu terpisah.

Iman juga berulang kali mengingatkan pendaftar agar bisa membaca petunjuk teknis (juknis) dengan saksama sebelum mengunggah berkas. Sebab pada masa pendaftaran sebelumnya, ada saja pendaftar yang harus gugur di seleksi administrasi. Faktornya pun beragam.

“Misalnya, di surat pernyataan itu pendaftar tidak pakai materai. Sekalipun pakai, ternyata menggunakan materai milik orang lain. Itu tidak boleh,” jelas Iman.

Hal tersebut ditemukan oleh pihaknya saat menyadari dari nomor seri materai yang digunakan tampak sama dengan pendaftar lain. Kemudian, ada juga pendaftar yang memakai materai 6.000. Padahal, yang berlaku saat ini adalah materai Rp 10.000.

Termasuk soal pendaftar yang menggunakan identitas palsu. Sejak awal sudah dijelaskan bahwa Beasiswa Kaltim hanya diperuntukkan untuk warga yang memiliki KTP Kaltim. Namun, di pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pihak BP-BKT mendapati pendaftar yang berbuat curang dengan memalsukan nomor NIK dan KK. Sebab nomor NIK dan KK dari tiap daerah itu berbeda. Saat dicek, ternyata yang bersangkutan justru bukan asal Kaltim. Tapi dari provinsi lain.

“Itu kami cek, sampai mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikannya. Ternyata bukan warga Kaltim,” tandasnya. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer