spot_img

Antisipasi Peredaran Obat Sirop, Dewan Minta Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Seluruh Apotek

Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemkot Samarinda untuk memperketat pengawasan kepada seluruh apotek yang masih memajang dan menjual obat sirop yang tak direkomendasikan Kemenkes RI dan BPPOM.

Sebagaimana yang disampaikan Deni Hakim Anwar, selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, seluruh apotek di Kota Tepian hingga daerah pinggiran harus diawasi oleh pihak terkait.

Menurutnya, jangan sampai ada apotek yang luput dari pengawasan dan masih menjual obat yang tidak direkomendasikan.

“Yang pasti kami mendukung, menghentikan obat sirop yang diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Deni menjelaskan, Kemenkes RI sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dia pun tak mau Pemkot Samarinda kecolongan sehingga muncul kasus gagal ginjal misterius pertama di Samarinda, musbab masih diedarkannya obat sirop yang tak masuk dari 133 obat sirop yang dianggap aman oleh Kemenkes RI.

“Betul-betul apotek di Samarinda melaksanakan SE Kemenkes RI. Kami akan gelar hearing dengan Dinas Kesehatan dengan adanya temuan sidak itu. Kami ingin memastikan SE ini diberikan perhatian serius,” ujarnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer