Persepsinews.com, Bontang – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang, Bahaudin menyebut Audit Kasus Stunting diperlukan demi percepatan penanganan.
Di Bontang sendiri, ada beberapa wilayah yang difokuskan menjadi sasaran, yakni Kelurahan Guntung, Api-Api, Gunung Elai, dan Berebas Tengah.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Bontang pula, Bahaudin menyampaikan, audit kasus stunting merupakan salah satu strategi mempercepat penurunan kasus stunting yang disusun dalam rencana aksi nasional.
“Di dalamnya juga mencakup penyediaan data dan pendampingan keluarga berisiko stunting,” ucapnya.
Audit kasus stunting ini, lanjut dia, merupakan salah satu pelaksanaan pilar kelima strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Yaitu penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi dengan target dua kali dalam setahun.
“Kasus yang diaudit, antara lain, untuk mengindentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kemudian untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting di kelompok sasaran sebagai refrensi upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa,” tandansya. (Red/ Adv DKP3A Kaltim)