spot_img

Bapenda Kukar Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk PBB P2 dan SPT

Persepsinews.com, Tenggarong – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berhasil melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE), yang merupakan unit pelaksana teknis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo menjelaskan bahwa rencana yang telah disusun adalah mengganti ketetapan PBB P2 yang sebelumnya hanya menggunakan satu spesimen dengan tanda tangan manual sebanyak sekitar 200 ribu kali.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, Bapenda Kukar mencoba mengimplementasikan tanda tangan elektronik (TTE) dan menerbitkan Surat Pemberitahuan (SPT) PBB secara elektronik,” katanya, Senin (17/4/2023).

Menurut dia, dengan langkah ini, prosesnya akan menjadi lebih efektif dan efisien, serta keabsahan surat dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara.

Bahari menekankan bahwa di era sekarang, di mana segala sesuatu tidak terbatas oleh ruang dan waktu, kedepannya masyarakat tidak perlu menunggu surat SPT PBB dalam bentuk kertas yang diantar ke rumah mereka. Masyarakat dapat langsung melihat dan mengunduh SPT PBB secara mandiri melalui web.

Hal ini memungkinkan partisipasi aktif dari masyarakat, karena SPT PBB akan diterbitkan secara elektronik.

“Karena sifatnya yang elektronik, aksesnya menjadi lebih mudah bagi masyarakat, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja mulai dari 1 April hingga 30 September. Oleh karena itu, diperlukan tanda tangan elektronik untuk SPT PBB P2,” pungkasnya. (Adi/ Adv Diskominfo Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer