
Persepsinews.com, Tenggarong – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, menyatakan bahwa Kukar merupakan salah satu daerah pertama di Indonesia yang menerapkan Sistem Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik (TTE), meskipun daerah lain juga telah melakukannya. Namun, Kukar menjadi yang pertama di Kaltim.
“Dan saya yakin akan lebih efektif dan efisien karena masyarakat kita sekarang sudah melek teknologi. Cukup dengan membuka handphone, mereka bisa mengetahui status PBB mereka dan sebagainya,” kata Bahari, Rabu (19/4/2023).
Dengan telah diterapkannya TTE untuk PBB P2, harapannya adalah tingkat pembayaran pajak yang saat ini sekitar 30 persen dapat meningkat di masa depan.
“Nilainya memang cukup besar untuk pajak bumi bangunan yang belum mencerminkan kepatuhan wajib pajak. Kami harap kepatuhan wajib pajaknya dapat meningkat, terutama sekarang tidak perlu menunggu kami membagikan Surat Pemberitahuan (SPT), tetapi masyarakat dapat mengakses langsung melalui PBB online kabupaten Kutai Kartanegara dan mendownloadnya,” jelasnya.
Masyarakat selaku wajib pajak juga diharapkan semakin meningkat kesadarannya dalam membayar pajak dan lebih proaktif dalam memenuhi kewajibannya. Terlebih lagi, semua ini lebih mudah dilakukan secara online dengan adanya handphone, perangkat Android, dan fasilitas lainnya yang memudahkan.
“Sebenarnya lebih mudah, karena nantinya kewajiban PBB tidak hanya sekadar kewajiban PBB, tetapi juga dapat digunakan sebagai salah satu ukuran kemampuan orang tua dalam memenuhi kewajiban mereka dalam menyekolahkan anak. Salah satu indikatornya bisa dilihat dari jumlah nilai PBB yang dibayarkan,” tegasnya. (Adi/ Adv Diskominfo Kukar)