spot_img

Beberapa SPBU Batasi Pembelian Pertalite Khusus Malam Hari, Angkasa Jaya Sebut Bukan Solusi

Persepsinews.com, Samarinda –  Sebanyak enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda kini merubah skema penjualan BBM jenis pertalite hanya boleh dilakukan malam hari dari pukul 19.00 – 24.00 Wita, demi mengatasi masalah kemacetan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyebut kebijakan tersebut bukanlah solusi mengurai kemacetan di SPBU.

“Nyatanya kemacetan masih saja terjadi. Harusnya pertamina bisa bijak dalam menyikapi masalah ini, jangan langsung membuat aturan seperti itu,” kata Angkasa.

Diketahui, aturan yang ditetapkan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan ini berlaku sejak 27 Oktober 2022. Di antaranya di SPBU Jalan Kadrie Oening, SPBU Jalan Gatot Subroto (Gatsu), SPBU Jalan Kesuma Bangsa, SPBU Jalan Ir Juanda (lama dan baru), serta SPBU Jalan Pangeran Diponegoro.

Lebih jauh, politisi PDI-Perjuangan ini meminta agar Pertamina kembali meninjau kebijakan tersebut. Apalagi pembelian pertalite juga telah dibatasi. Pelanggan maksimal hanya boleh membeli sebanyak Rp 300 ribu.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Harus mengantre beli BBM sampai malam,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer