spot_img

Beri Pemahaman ke Masyarakat Anggana, Ketua Komisi IV Berharap Lebih Efektif Tingkatkan PAD

Persepsinews.com, Kutai Kartanegara – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah di aula Kantor Desa Anggana, Jumat (27/5/2022).

Kali ini, Reza begitu sapaannya menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan pajak daerah merupakan sumber pendapatan bagi APBD Kaltim.

Sehingga memiliki peran sangat besar dalam pembangunan di setiap daerahnya.

“Pajak ini kan dipungut dari masyarakat dan kembali ke masyarakat melalui pembangunan secara meluas,” terang Reza.

Lebih rinci, Reza menjelaskan dari pungutan pajak ke masyarakat ini akan diperuntukkan untuk pembangunan. Dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun sarana dan prasarana.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi dan Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati berfoto bersama masyarakat Desa Anggana.

“Dari Sosper ini diberikan pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya pajak,” ucapnya.

“Begitu juga sejauh mana relevansi dan pelaksanaan perda ini di tengah masyarakat,” sambung Ketua Tidar Kaltim tersebut.

Sementara itu, sebagai narasumber Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menjelaskan Perda Pajak ini meliputi Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan, Pajak Bahan Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

“Pajak ini memiliki peran yang strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelas Ismiati.

Dirinya juga menyambut baik adanya Sosper ini. Sebab, dari Sosper ini masyarakat luas bisa tahu dan paham soal pentingnya pajak daerah.

“Lebih memahami lagi masyarakat. Kalau dari pajak mereka banyak ternyata untuk pembangunan di daerahnya,” tambah Ismiati memungkasi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer