spot_img

Berikan Edukasi Soal Pajak Daerah, Akhmed Reza Fachlevi Berharap Sosper Mampu dan Efektif Tingkatan PAD Kaltim

Persepsinews.com, Tenggarong – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kalimantan Timur pada sektor pajak. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/5) malam.

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, sosialisasi Perda ini dinilai masih masif. Terbukti masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui adanya relaksasi pajak selama pandemi. Ditambah pula adanya aplikasi yang dibuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Dari beberapa kali Sosialisasi Perda yang saya lakukan. Masih banyak warga yang belum mengetahui pentingnya membayar pajak, terutama mereka yang tinggal di pedesaan maupun daerah terpencil,” ucap Reza sapaan karibnya.

Terlebih, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu pendapatan daerah yang sangat tinggi. Hasilnya pun untuk penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Karena dari hasil pendapatan pajak ini bisa diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan. Sehingga diharapkan dari sosialisasi Perda ini ke masyarakat mampu menggenjot PAD sesuai target yang ingin dicapai.

“Dengan taat membayar pajak. Otomatis PAD akan meningkat dan pembangunan di Kaltim terus berjalan dan berkembang,” terangnya.

Reza yang juga menjabat Ketua Tidar Kaltim ini pun menyoroti masih banyaknya ditemukan kendaraan hilir-mudik berpelat non-KT. Hal ini, justru sangat disayangkan karena ini sangat berpotensi menjadi sumber PAD, tetapi masyarakat justru tergiur membeli kendaraan dari luar Kaltim. Terutama perusahaan-perusahaan banyak ditemukan berpelat non-KT.

“Kerugian tentu dialami Kaltim, karena pajak tahunan yang menikmati diluar Kaltim. Sementara kendaraan itu menggunakan jalan-jalan yang ada di Kaltim. Inilah yang perlu ketahui masyarakat karena dari membayar pajak akan kembali ke mereka, baik dalam bentuk Infrastuktur, pembangunan, kesehatan dan pendidikan,” ungkap Reza.

Sosialisasi Perda ini pun langsung diikuti oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Disini, Ismiati menerangkan bahwa Kaltim menargetkan untuk pajak kendaraan motor pertahunnya sebesar Rp 1 triliun. Meliputi Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan sebesar Rp 850 miliar, Pajak Bahan Kendaraan Bermotor Rp 2,2 triliun, Pajak Air Permukaan Rp 10 miliar dan Pajak Rokok Rp 200 miliar.

“Jadi pajak daerah ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 bahwa Pajak yang dibayarkan masyarakat Kukar akan dibagikan hasilnya. Totalnya mencapai sekitar Rp 300 miliar,” jelas Ismiati.

Lanjutnya, dikesempatan Sosper yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi. Ismiati menyampaikan keterbukaan terkait pembayaran pajak dan ia sangat menyambut baik. Karena dari Sosper ini masyarakat bisa mengetahui informasi pentingnya taat membayar pajak.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Terlebih dari anggota dewan ikut menyosialisasikan Perda Pajak Daerah, supaya masyarakat luas bisa taat dan patuh membayar pajak,” pungkasnya.

Selain Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Turut hadir Tenaga Ahli Fraksi Partai Gerindra Joseph dan moderator oleh Endro S Efendi. Beserta jajaran kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer