Persepsinews.com, Samarinda – Beasiswa Kaltim (BKT) memang bertujuan agar para mahasiswa dan siswa bisa menoreh prestasi yang lebih baik. Khususnya di bidang akademik. Misalnya bagi mahasiswa, mereka diminta untuk mempertahankan atau meningkatkan indeks prestasinya dengan nilai yang bagus.
Sejak awal diluncurkan, BKT memang tak langsung menyerahkan seluruhnya uang beasiswa yang berhak didapatkan penerima. Ada yang dinamakan pembukaan pemblokiran (hold) dana beasiswa untuk mereka yang masuk ke dalam kategori Tuntas. Jika ingin pemblokiran dibuka agar dana yang tersisa bisa digunakan, maka mahasiswa harus menyertakan laporan akademiknya ke situs web.
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT), Iman Hidayat kembali mengingatkan bagi penerima beasiswa kategori Tuntas tahun 2020 yang belum mengisi laporan kemajuan studinya bisa segera melaporkan. Padahal, laporan kemajuan studi seharusnya sudah dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2021 lalu.
“Bagi penerima Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2020 yang sudah pernah mengisi monev dan masih terdapat sebagian dana beasiswa yang di-hold, akan diminta untuk mengisi laporan kemajuan studi pada selambat-lambatnya Oktober 2022,” tegas Iman melalui pengumuman resminya.
Walhasil, pihaknya meminta agar laporan kemajuan studi bisa segera diisi. Sedangkan untuk penerima kategori Tuntas tahun 2021, akan diminta untuk mengisi laporan kemajuan studi pada Oktober 2022. (Gia/Adv)