spot_img

Buka Talkshow Kepemimpinan Muslimah, Isran Dukung Keterlibatan Wanita Dalam Pemerintahan

Persepsinews, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengklaim, keterlibatan perempuan dalam pemerintahan di lingkup Provinsi Kaltim, telah mencapai 40 persen di atas batas minimal yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Isran, saat memberikan pidato pembuka dalam Talkshow Kepemimpinan Muslimah Zaman Now yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (15/10/2022).

“Pejabat Eselon II di Pemprov itu sudah 40 persen. Ada empat pejabat JPT perempuan yang baru saya lantik kemarin,” ujar Isran Noor membeberkan.

Disampaikan Isran Noor, jika melihat aturan keterlibatan peran perempuan dalam politik dan pemerintahan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2007 yang memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Walau begitu, dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Kaltim Isran berkomitmen memberikan ruang sebesar-besarnya bagi keterlibatan perempuan.

Menurutnya, peran perempuan dalam pembangunan bangsa dan negara sangat penting. Terutama dalam peran perempuan sebagai seorang ibu yang melahirkan, mendidik, dan menciptakan kader-kader penerus bangsa.

“Ibu itu hebat. Karena semua peran itu milik ibu. Ibu kota, ibu jari, ibu pertiwi. Mana ada yang dimiliki oleh bapak,” guyonnya di hadapan peserta yang para tokoh perempuan muslimah di Kaltim.

Sementara itu, Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan nasional dalam pengarusutamaan gender. Ia mengungkapkan, dalam Islam pun, perempuan diberikan ruang dalam kepemimpinan.

“Dalam agama kita, wanita adalah tiang negara. Jika peran wanita kuat maka negara kita juga kuat,” ungkap Rasyid.

Meski demikian ia menekankan, Islam memiliki kitab suci dan sunnah yang mengatur syariat kepemimpinan perempuan. Ini lah menurut Rasyid yang harus dipahami, dipelajari, dan disosialisasikan bersama. Sehingga, peran kepemimpinan perempuan tidak melampaui batas syariat Islam. (Ozn/Adv Diskominfo Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer