Persepsinews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan program Kredit Kukar Idaman (KKI) dengan suku bunga 0 persen untuk membantu masyarakat yang baru memulai atau mengembangkan usaha.
Kredit ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima dan wirausaha baru. Program KKI tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 yang ditandatangani secara elektronik pada tanggal 24 Oktober 2022.
Pelaku usaha mikro dan usaha kecil menengah (UMKM) yang melakukan usaha produktif, baik perorangan maupun badan usaha dan merupakan penduduk Kukar dapat menjadi penerima kredit Kukar Idaman.
Persyaratan penduduk Kukar harus dibuktikan dengan KTP elektronik. Suku bunga Kredit Kukar Idaman sebesar 0 persen, dengan biaya provisi dan administrasi sebesar 5 persen. Program KKI ini bertujuan untuk mempercepat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor.11 Tahun 2021.
Pengajuan Kredit Kukar Idaman sangatlah mudah dan dapat diakses oleh semua warga di Kabupaten Kutai Kartanegara. Prosedurnya adalah dengan mengajukan permohonan melalui kelurahan/desa, kemudian kelurahan/desa akan meneruskan permohonan tersebut ke KCP Bank Kaltimtara di wilayah kecamatan terdekat.
“Jangan lupa untuk melampirkan tembusan dari Dinas Koperasi dan UKM serta kecamatan setempat, yang berisi rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” jelas Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam Surat Edaran Bupati Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 yang membahas tentang Kredit Kukar Idaman, Bupati meminta para pejabat daerah untuk membantu dalam penyebarluasan informasi terkait penyaluran kredit tersebut.
“Terutama, para camat/kepala desa/lurah diharapkan dapat membantu sehingga penyerapannya atau realisasinya dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (Adi/ Adv Pemkab Kukar)