Persepsinews.com, Samarinda – Saat ini, kegiatan belajar-mengajar (KBM) untuk pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat sudah terlaksana 100 persen secara tatap muka. Mengingat angka kasus positif Covid-19 makin ke sini juga terus melandai.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) selama proses KBM tatap muka berjalan. Termasuk masih tak mengubah kebijakan terkait penerapan prokes Covid-19 di lingkungan sekolah. Kedisiplinan terhadap prokes terus dipertahankan.
Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi tetap mengimbau kepada seluruh sekolah agar jangan sampai gegabah membuat kebijakan dalam hal prokes. Kendati demikian, Presiden RI Joko Widodo sudah ada menyampaikan untuk melonggarkan peraturan menggunakan masker di luar ruangan.
“Kami imbau sekolah jangan sampai gegabah membuat kebijakan terkait pelonggaran itu. Kami minta agar tetap pakai masker,” jelas Anwar.
Meski pemerintah pusat membolehkan untuk buka masker di ruangan terbuka, namun pemakaian masker di ruangan tertutup tetap dianjurkan. Hal ini berkaitan dengan KBM para siswa yang dilakukan di dalam kelas. Alias ruang tertutup. Walhasil, pemakaian masker tetap diwajibkan sesuai standar prokes yang ada.
“Saat ini seluruh SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim telah melaksanakan sepenuhnya PTM,” tutupnya. (Gia/Adv)