spot_img

Dalami Makna Merdeka Belajar, Disdikbud Kaltim Ingatkan Guru untuk Terus Berinovasi dan Berkreasi

Persepsinews.com, Samarinda – Merdeka Belajar kerap kali diserukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim. Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi berharap para guru dan tenaga pendidik juga mampu mendalami makna dari merdeka belajar sendiri. Terlebih lagi, 2 Mei yang lalu baru saja dirayakan Hari Pendidikan Nasional (Harkitnas).

Sejak 2020 silam, kegiatan belajar-mengajar (KBM) di Kaltim tampak tak maksimal. Sebab KBM dialihkan ke daring yang sebelumnya selalu dilakukan secara luring. Melihat kasus positif Covid-19 yang makin ke sini terus melandai, maka pembelajaran tatap muka (PTM) diupayakan terlaksana secara 100 persen. Tentu tidak melupakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Pada momentum Hardiknas 2022 ini, jadi momentum untuk guru dan tenaga pendidik agar bergerak kembali menuju merdeka belajar,” ungkap Anwar.

Tak sampai di situ, untuk melaksanakan merdeka belajar, juga harus dibarengi dengan semangat para guru dan tenaga pendidik agar bisa terus berinovasi dan mengembangkan metode belajar bagi seluruh siswa dan siswi. Walhasil, dari situ diharapkan implementasi merdeka belajar benar-benar tercerminkan.

“Dengan kebijakan merdeka belajar, kami berharap semua guru dapat kebebasan untuk berinovasi dan mengembangkan metode pembelajaran. Maka jadilah guru yang mampu ciptakan model-model pembelajaran yang terbaik bagi siswa-siswi,” beber Anwar.

Merdeka belajar memang jadi kebijakan baru yang dicanangkan Kemendikbudristek. Merdeka belajar mempunyai makna di mana kemerdekaan dalam belajar. Yakni memberi kesempatan belajar yang seluas-luasnya dan keamanan siswa dijamin agar bisa belajar dengan tenang. Siswa juga harus santai dan gembira tanpa ada tekanan dalam menjalaninya. Apalagi jika ditambah dengan melihat minat bakat yang dimiliki siswa bersangkutan.

“Guru juga diberi ruang dan waktu secara bebas untuk membuat model pembelajaran baru atau kreasi baru dalam menyajikan materi pelajaran. Supaya bisa dipahami siswa,” tutupnya. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer