Persepsinews.com, Kutai Kartanegara – Dengan tujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Bumi Etam.
Kembali, jajaran Anggota DPRD Kaltim melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sejak tanggal 4 sampai 6 Juni 2021.
Seperti yang dilakukan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi yang menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 merupakan Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Kantor Badan Pertemuan Umum (BPU) Desa Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Minggu (6/6).
“Menyosialisasikan Perda ini tak hanya tugas dari DPRD saja. Akan tetapi Pemprov dan Pemerintah daerah pun harus ikut handil menyebarluaskan ke masyarakat,” tuturnya.
Terlebih masih banyak masyarakat mengeluhkan minimnya informasi soal perpajakan daerah. Contoh terkait relaksasi pajak selama wabah corona. Kemudian adanya aplikasi yang dibuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk memudahkan pembayaran pajak via online.
“Padahal dengan semakin taatnya masyarakat dalam membayar pajak. Maka semakin cepat pula penyelenggara dan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Apalagi, kalau masyarakatnya sudah rajin membayar pajak. Tetapi pembangunan di daerah malah tertinggal. Ini yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Pria dengan sapaan karib Reza itu berharap semakin antusiasnya masyarakat membayar pajak tentu
akan menggenjot Pajak Asli Daerah (PAD) di sektor kendaraan bermotor.
“Sehingga mesti dipahami masyarakat dari mereka membayar pajak akan kembali lagi ke mereka. Baik itu segi pembangunan, pendidikan sampai kesehatan. Pemerintah pun harus memperhatikan wilayah itu karena warganya sudah taat membayar pajak,” tegas Reza yang juga menjabat Ketua Tidar Kaltim tersebut.
Gelaran Sosper ini menghadirkan langsung Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dan dipimpin oleh moderator Endro S Efendi. Pun, dihadiri Camat Muara Badak Arpan, sejumlah tokoh masyarakat, kepala adat, pihak desa, dan masyarakat setempat.
Dikesempatan ini, Ismiati menyampaikan pajak menjadi sumber pendapatan yang sangat diandalkan untuk pembiayaan pembangunan di Kaltim.
Maka dari itu, upaya mengoptimalkan pajak daerah perlu dukungan dan taatnya masyarakat membayar pajak.
“Pembangunan atau penyelenggaraan pemerintah provinsi bertumpu pada PAD. Pajak retribusi salah satunya kantong keuangan daerah,” ungkap Ismiati.