Persepsinews.com, Samarinda – Guna mendukung meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim, khususnya Samarinda, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mendorong agar pemerintah menuntaskan izin tempat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Markaca yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) III yang menangani tentang Pengelolaan Limbah B3 itu mengatakan, seiring diresmikannya Ibu Kota Negara (IKN), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus menggali beragam sumber untuk meningkatkan PAD.
“Kalau di Kalimantan ada (pengelolaan B3) kan bisa juga jadi pendapatan daerah. Kami nanti ingin menyampaikan ini kepada Wali Kota. Kalau kita tidak siap maka hanya jadi penonton. Kita harus berperan penting,” tegas Markaca, Senin (31/1/2022).
Sebelum pemerintah mendirikan tempat pengelolaan limbah B3, Markaca mengimbau ada beberapa persiapan yang harus dilalui. Pertama, baik persiapan dari segi SDM maupun infrastruktur penunjang.
Berikutnya setelah pengelolaan limbah B3 terbentuk, nantinya beberapa kegiatan yang dijalankan di tempat itu mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3. Serta penimbunan hasil pengolahan.
Berkaitan tentang limbah B3, diketahui hal ini termasuk kategori limbah-limbah perusahaan serta rumah sakit. Dengan kata lain, keseluruhan limbah tersebut bakal dikelola demi mendongkrak PAD di Kota Samarinda.
“Pengolahannya yang paling top direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Banyak yang bisa menjadi tenaga ahli. Namun sekarang cuman terkendala oleh perizinan,” tandasnya. (Red/Adv)