Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait.
Tercatat pada 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tercatat sekitar ada 173 kasus.
“Selama ini memang dilakukan penindakan, tapi lupa untuk melalukan pencegahan. Ini yang paling penting harus dilakukan,” ujarnya, Santu (19/3/2022).
Menurutnya, pencegahan dalam hal sosialisasi tidak hanya edukasi di sekolah saja, namun mestinya sosialisasi juga dalam bentuk visual agar lebih efektif.
“Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tuturnya.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu juga yang hanya terungkap, Deni mengatakan, bisa jadi kasusnya lebih banyak namun tidak terungkap.
“Karena ada merasa malu, trauma untuk mengungkapkannya,” paparnya.
Politikus Gerindra itu mendorong dinas terkait untuk membuka akses komunikasi lewat digitalisasi agar dapat mengakomodir korban kekerasan yang biasanya malu bertemu secara langsung kepada pihak yang berwenang.
“Sebaiknya buka layanan telepon, via grup atau website bisa dijadikan layanan untuk advokasi. Karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke pihak yang berwenang,” sebutnya.
Dia mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan agar kasus terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.
“Harus banyak berkerja sama dengan pihak lainnya, misalkan dengan kampus-kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, agar maksimal untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya. (Nta/Adv)