spot_img

Deni Hakim Imbau Apotek Tak Jual Obat Sirup Demi Cegah Gagal Ginjal Akut

Persepsinews.com, Samarinda – Saat ini masyarakat tengah digegerkan dengan adanya laporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di sejumlah wilayah di Indonesia. Dimana yang lebih meresahkan, kebanyakan korbannya adalah anak-anak.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Merujuk pada surat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan maupun apotek diminta tak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup.

“Termasuk apotek-apotek, juga tidak diperkenankan menjual bebas obat sirup untuk sementara ini,” ujar Deni.

Meskipun di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kota Samarinda, kasus gagal ginjal misterius belum ditemukan, namun dirinya tetap meminta agar pemerintah dan masyarakat tak lengah dalam mengantisipasi hal itu.

“Tetap waspada. Kami imbau orang tua agar memastikan kondisi anaknya sehat dan bugar ke sekolah. Kalau memang kondisi sakit, diistirahatkan saja dulu di rumah. Karena bagaimanapun faktor lelah bisa jadi penyebabnya pula,” pintanya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer