spot_img

Deni Hakim Imbau Disdikbud Samarinda Secepatnya Godok Skema Kriteria Guru Penerima Insentif

Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda secepatnya menggodok skema kriteria guru penerima insentif.

Usai aksi protes yang dilakukan oleh Forum Guru beberapa waktu lalu, Deni mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap memikirkan kesejahteraan guru.

Dengan kata lain, insentif tidak akan dihapuskan. Namun pemberiannya akan diatur dalam skema agar guru penerima insentif di Samarinda dapat merata.

“Dengan tujuan agar pemberian insentif ini tidak bentrok dengan aturan yang lain,” sebut Deni, Rabu (31/8/2022).

Lebih mendalam, skema yang ingin diatur Pemkot nantinya semisal jika guru sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebaiknya tidak lagi menerima insentif agar tidak double.

“Selain itu guru swasta yang sudah mapan dan yang terakhir guru agama, karena dari Kemenag juga memberikan insentif kepada mereka,” lanjutnya.

Setelah aturan tersebut rampung, legislator Fraksi Gerindra ini berharap agar masyarakat tidak salah sangka kepada Pemkot. Skema demikian dibuat supaya tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mendorong Disdikbud agar segera menetapkan kriterianya, sehingga nanti akan ada standarisasinya,” imbau Deni. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer