spot_img

Dewan Imbau Pemkot Tindaklanjuti Pencabutan PPKM di Samarinda Demi Pemulihan Ekonomi

Persepsinews, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda H. Subandi, S.E, meminta Pemkot Samarinda untuk segera mengambil langkah tindak lanjut atas pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Hal itu sesuai arahan dari Kemendagri yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2 Januari lalu.

Subandi menghimbau agar pemkot bisa segera mengeluarkan surat edaran atau instruksi walikota terkait pencabutan PPKM. Menurutnya, pencabutan PPKM ini menjadi tanda covid sudah mulai memasuki masa transisi menuju endemi.

“Saya mengharapkan Walikota segera menindaklanjuti keputusan presiden ini, pencabutan ini dengan instruksi walikota agar masyarakat paham, kabar kembira ini harus disampaikan ke masyarakat agar lebih tenang dan nyaman,” tutur Subandi di Samarinda Rabu (4/12/2022).

Disampaikan Subandi, pencabutan PPKM saat ini akan banyak membawa dampak positif untuk masyarakat kedepan. Mulai dari sektor pariwisata, ekonomi dan bisnis serta bisa berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apalagi dengan pelonggaran syarat perjalanan yang tidak lagi membutuhkan surat Swab PCR/antigen ditengah tingginya cakupan vaksinasi covid 19, akan membuat masyarakat lebih mudah dalam beraktifitas.

Ditengah pelonggaran ini, ia meminta masyarakat harus tetap waspada agar penularan covid 19 bisa terus ditekan. Dengan begitu, Indonesia akan mampu bertransisi dari pandemi menuju endemi.

“Dicabutnya ini, aktifitas masyarakat lebih leluasa dari segi bisnis, maksimal, kalau dulu kan kalau kegiatan besar mikir, sekarang angin segar buat pelaku bisnis sehingga PAD juga bisa bertambah kan,” tutupnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer