spot_img

Disdikbud Kaltim Beber Pentingnya Penambahan Lembaga Sertifikasi Profesi

Persepsinews.com, Samarinda – Lembaga sertifikasi profesi (LSP) masih perlu ditambah di Kaltim. Sebab lembaga tersebut juga hadir untuk mendukung kompetensi para lulusan SMK.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Taufiqur Rohman menjelaskan bahwa tiap siswa kelas 12 SMK bakal melewati uji kompetensi. Ujian itu akan menguji keterampilan.

Kemudian siswa akan diuji melalui LSP. Selain ijazah pendidikan formal, juga akan mendapat sertifikat.

“Kalau lihat lulusan SMK di Pulau Jawa, di sana sudah punya ijazah dari sekolah dan sertifikat kompetensi. Sertifikat itu dibutuhkan karena jadi pertimbangan perusahaan untuk rekrutmen,” jelas Taufiqur.

Pun sertifikasi itu jadi kelebihan untuk lulusan SMK yang cari kerja. Saat ini kendala untuk menambah LSP memang terletak di anggaran. Setidaknya untuk mengembalikan sertifikasi pengajar yang kedaluwarsa.

Jika memungkinkan, wacana anggaran penambahan LSP akan masuk di APBD Kaltim. Sejauh ini, LSP di Kaltim baru ada 12. Sedangkan jumlah SMK ada 221. Masih banyak alumni SMK yang lulus hanya mengantongi ijazah pendidikan formal.

“Untuk keterampilan anak-anak, kami juga perlu dibantu. Sarana yang dimiliki sekolah saat ini juga tidak maksimal. Banyak ketinggalan dengan dunia industri,” tutupnya. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer