Persepsinews, Samarinda – Formasi tenaga pendidik (tendik) atau guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur masih kurang dari kuota yang disediakan.
Padahal, Kemenpan-RB diketahui sudah menyetujui formasi PPPK guru untuk Kaltim sebesar 2.045 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan dari jumlah keseluruhan, baru sekitar 1.161 formasi PPPK guru yang terpenuhi.
Hal itu menandakan, Kaltim masih kekurangan sekitar 884 formasi untuk guru.
“Kita ada kuota 2.045 yang sudah terisi sekitar seribuan, yang belum ada 884,” ungkap Kurniawan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Senin (27/2/2023).
Disdik Kaltim pun terus berupaya agar kedepan bisa memenuhi kebutuhan guru PPPK di Kaltim, Kurniawan menyebut pihakya juga menjalin komunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera membuat mekanisme seleksi.
Seleksi PPPK guru ini, juga dimaksudkan mengisi kekosongan dari yang telah pensiun di tahun 2023.
Disdikbud sendiri belum mengetahui rinci berapa jumlah guru yang pensiun. (Ozn /Adv Disdikbud Kaltim)