Persepsinews, Samarinda – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi mengungkapkan, hingga saat ini memang belum ada penambahan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan kerjaan di Kaltim.
Hal itu tentu akan menyulitkan pihaknya untuk mengcover atau mengawasi sekitar 17 ribu lebih perusahaan aktif di Kaltim. Apalagi saat ini jumlah penduduk bekerja di Kaltim mencapai 1.808.972 orang.
Walau begitu, Rozani terus berharap agar kebutuhan tenaga pengawas di Kaltim bisa terpenuhi setelah melakukan komunikasi ke Kementerian sebelumnya.
“Untuk tenaga pengawas kita memang sangat terbatas, untuk penambahan memang belum kita dapatkan tapi memang sudah kita komunikasikan ke kementerian mudah-mudahan bisa didorong,” tutur Rozani (19/5/2023).
Rozani menegaskan, walau tenaga pengawas ketenagakerjaan saat ini masih mengalami kekurangan pihaknya akan terus berupaya agar seluruh perusahaan di Kaltim tetap terawasi dan menerapkan norma-norma ketenagakerjaan dan tidak ada diskriminasi terhadap tenaga kerja di daerah.
Pentingnya tenaga pengawas diperlukan karna untuk menjamin penegakan hukum ketenagakerjaan serta memberikan penerangan dan penasihatan teknis kepada pengusaha dan pekerja/buruh mengenai hal-hal yang dapat menjamin efektifitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)