spot_img

Disnakertrans Kaltim Komitmen Lakukan Pengawasan Terhadap Pembayaran Upah di Perusahaan

Persepsinews, Samarinda – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi mengatakan, adanya laporan terkait sejumlah perusahaan yang tidak membayar upah sesuai dengan UMP sebenarnya sudah ditangani pihak pengawas.

Rozani mengakui, terkait pengawasan terhadap upah pekerja oleh perusahaan tentunya ada pengawasan yang di lakukan oleh provinsi. Dimana ada RKP atau Rencana Kerja Pengawasan Disnakertrans Kaltim.

Jika memang dilapangan masih ditemukan pelanggaran terhadap norma ketenagakerjaan, maka pihaknya sudah melakukan pembinaan. Namun, Rozani tidak bisa menyebut pengawasan yang dilakukan tidak efektif melainkan tergantung perusahaan bersangkutan kooperatif atau tidak.

“Setiap tahun ada rencana kerja pengawasan rkp, dimana pengawas akan menyiapkan siapa saja yang akan diperiksa, apabila memang ditemukan ada perusahaan yang tidak membayar sesuai norma yang berlaku kami tidak mengatakan pengawasan itu tumpul, tapi kamis sudah pasti lakukan pembinaan tetapi balik lagi apakah perusahaan itu menjalankannya,” tutur Rozani (3/5/2023).

Guna mengantisipasi pelanggaran yang terjadi terkait pembayaran upah di perusahaan yang ada di Kalimantan Timur, Disnakertrans Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan walaupun saat ini tenaga pengawas hubungan industrial masih kurang memadai.

Pihaknya pun berencana untuk membentuk satgas pengawas melalui SK gubernur guna mengantisipasi kekurangan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan satgas tersebut bisa dibentuk. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer