Persepsinews, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sebagai salah satu PPID Pelaksana diwakili oleh Kasubag Umum yang juga Sekretaris PPID Pelaksana, Heni Setiawati bersama Staf mengikuti sosialisasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim.
Komisi Informasi (KI) Kaltim, menggelar Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Kaltim itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim, M Syirajudin ini diikuti 150 badan publik, baik secara darimg maupun luring.
Dalam kesempatan tersebut Syirajudin mengatakan, Pemprov Kaltim sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan monev tersebut, dimana Badan publik berkewajiban memberikan informasi yang akuntabel dan transparan.
“Badan publik agar bersungguh-sungguh melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dengan memberika akses informasi dengan baik, obyektif dan berkelanjutan,” ucapnya membacakan sambutan Gubernur Isran Noor.
Sementara itu, Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menjelaskan bahwa monitoring kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh KI Kaltim, dimana untuk tahun ini dilakukan pengisian melalui pengaplikasian e-monev.
Sosialisasi ini sendiri dibuka langsung oleh Dr Donny Yoesgiantoro selaku Ketua Komisi Pusat Informasi Publik secara daring. (Ozn/Adv)