spot_img

DKP3A Kaltim Imbau Masyarakat Segera Daftarkan Keluarga Penyandang Disabilitas ke Disdukcapil Guna Kemudahan Akses Layanan Publik

Persepsinews, Samarinda – Dalam upaya mengurangi kesenjangan serta membantu berperan dalam pembangunan daerah, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan anggota keluarga penyandang disabilitas ke Disdukcapil guna mempermudah akses pelayanan publik.

Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, maksud pendaftaran itu dilakukan agar penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk ikut serta berpartisipasi dalam program pembangunan.

Dengan terdaftar para penyandang disabiltas ke data base Disdukcapil, maka akan memudahkan akses pelayanan publik bagi penyandang disabiltas.

“Itu sebenarnya untuk memudahkan pelayanan, jadi menyediakannya sesuai dengan kebutuhan,” tutur Noryani di Kantornya Senin (14/11/2022).

Ajakan untuk pendaftaran anggota keluarga disabilitas maksud Noryani, bukan karena belum adanya pendaftaran yang dilakukan. Ia menuturkan, saat ini pendataan secara umum telah dilakukan namun belum spesifik.

“Banyak belum terekam, secara umum ada sudah pendataannya, cuma bio datanya yang belum, jadi pendataan ini untuk merekam kembali berkaitan dengan kecacatannya, cuma dalam KTPAnya tidak disebutkan,” ucapnya.

Terkait himbauan ini, Soraya meminta masyarakat tidak merasa malu melaporkan atau mendaftarkan anggota keluarganya disabilitas kepada Disdukcapil.

Pendataan yang dilakukan Disdukcapil pun berjalan dengan merubah status dalam sistem sesuai dengan jenis disabilitasnya, adapun jenis kecacatan yang dicantumkan diberi kode dengan tidak menyebut jenisnya secara spesifik. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer