spot_img

DKP3A Kaltim Inisiasi Pembentukan UPTD PPA di 10 Kabupaten dan Kota

Persepsinews, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat menjadi (UPTD PPA).

Melalui UPTD PPA, kini DKP3A Kaltim akan mampu melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKP3A Kaltim Syahrul Umar mengatakan, melalui pembentukan ini masyarakat akan lebih mudah melapor serta mendapatkan pelayanan terkait pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Provinsi baru terbentuk tahun ini, sekarang sudah berjalan,” tutur Syahrul Umar di Kantornya Kamis (24/10/2022).

UPTD PPA berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat daerah provinsi dan derah kabupaten/kota.

Syafrulah menuturkan saat ini UPTD di Kabupaten dan Kota pun sudah mulai dibentuk untuk memudahkan pelayanan. Ia berharap, kedepan 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim bisa memiliki UPT nya sendiri.

UPTD PPA akan berfungsi menyelenggarakan layanan terkait pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

“Kabupaten dan Kota sudah mulai dibentuk karna kita juga memfasilitasi antar provinsi melalui UPTD Kami,” pungkasnya. (Ozn/ Adv DKp3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer