Persepsinews, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim masih mencatat adanya ketimpangan gender di Kalimantan Timur. Hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang masih rendah.
Walaupun masih menunggu update terbaru dari Badan Pusat Statistik terkait capaian IPG dan IDG awal tahun 2023 mendatang, jika melihat capaian Indeks Pemberdayaan Gender tahun 2021 lalu masih berada di 65,65 persen.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender (DKP3A) Kaltim Dwi Hartini mengatakan, capaian tersebut dari 34 provinsi di Indonesia Kaltim masih berada di peringkat tiga terbawah. Hal ini menurutnya disebabkan karna memang karakteristik Kaltim berada di sektor tambang perkebunan dan kehutanan yang didominasi laki-laki dengan pendapatan lebih tinggi dari pada perempuan di sektor ekonomi seperti UMKM yang pendapatannya lebih rendah menyebabkan terjadinya kesenjangan tersebut.
“Karna karakteristik Kaltim itu kan disektor tambang, perkebunan, kehutanan, dominan kan laki-laki, itu kan upahnya tinggi, tapi karna perempuan karna di sektor real ekonomi upahnya memang dibawah itu, ini merupakan salah satu indikator IPG dn IDG itu di ekonomi kita paling senjang,” tutur Dwi di Kantornya (11/11/2022).
Sementara itu untuk capaian IPG Kaltim berbanding terbalik dikarenakan saat ini berada di peringkat 3 teratas dari 34 provinsi di Indonesia dengan capaian 85, 98 persen dibawah rata-rata nasional 91,7 persen.
Melihat kondisi ini lanjut Dwi, guna menurunkan tingkat kesenjangan gender perlu strategi pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender yang telah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya Permendagri 67 tahun 2011 dan Perda No 2 tahun 2016 bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan.
Komitmen pimpinan perangkat daerah yang kuat juga menjadi salah satu penentu dalam pelaksanaan sekaligus keberhasilan strategi pembangunan berbasis gender. Mengingat capaian IDG dan IPG bersifat multi program dan lintas sektor.
Melalui penerapan PUG sebagai strategi pembangunan perempuan di Kaltim diharapkan tidak ada lagi yang kesulitan dalam mengakses pembangunan.
“Jadi untuk capaian Indeks ini ya, dimandatkan dalam berbagai regulasi, untuk memperkecil kesenjangan tersebut jadi semua perangkat daerah itu menggunakan strategi pembangunan itu dimana laki-laki dn perempuan tidak dibatasi untuk dilibatkan dalam semua urusan,” ucapnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)