spot_img

DKP3A Kaltim Terus Dorong Percepatan Penurunan Stunting di 6 Wilayah Mulai Oktober 2022

Persepsinews, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim akan terus berkomitmen untuk menurunkan kasus stunting di Bumi Etam. Walaupun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelenggara penilaian delapan konvergensi penurunan stunting di daerah.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kalimantan Timur telah berada di bawah rata-rata nasional dengan angka prevalensi stunting nasional 24,4 persen sedangkan Kaltim di angka 22,8 persen.

Nilai tersebut didapat setelah Pemprov melaksanakan agenda Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Terhadap Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021.

Adapun delapan aksi konvergensi di Kabupaten/Kota yaitu Analisa Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting Perbup/Perwali Tentang Peran Desa, Kader Pembangunan Manusia, Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi serta Riviu Kinerja Tahunan.

Walau begitu Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DKP3A Kaltim Syahrul mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus mendorong percepatan penurunan stunting. Rencana tersebut akan berjalan mulai bulan Oktober mendatang di 6 Kabupaten dan Kota di Kaltim.

“Penurunan stunting itu kita di bawah nasional itu dari tahun 2021 sampai sekarang, itu kita dorong lagi untuk kedepan di Oktober nanti kita lakukan lagi percepatan penurunan stunting di enam kabupaten kota,” tutur Syahrul, Jumat (30/9/2022)

Disampaikan Syahrul 6 kabupaten dan kota tersebut diantaranya Kutai Timur, PPU, Kukar, Bontang, Berau dan Paser. Hal tersebut dilatar belakangi di enam wilayah tersebut kasus stunting masih ditemukan cukup tinggi.

Sedangkan 4 Kabupaten dan Kota lainnya seperti Samarinda, Balikpapan, Mahakam Ulu dan Kutai Barat dalam status yang aman dibawah nilai prevalensi nasional.

Melalui program tersebut nantinya Pemerintah Provinsi akan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai tingkat Kabupaten dan Kota hingga Desa yang dipimpin oleh wakil pimpinan daerah masing-masing.

“Ada TPPS tim percepatan penurunan stunting, dibentuk dari Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan sampe ke Desa, otomatis Wakil Walikota ketua timnya, kita kerja bersama seluruh OPD,” lanjutnya.

Kegiatannya akan diawali di Kota Bontang diikuti 5 Kabupaten dan Kota Lainnya.(Ozn/Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer