
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mendorong pengarsipan aset Pemkot Samarinda. Dirinya menilai penertiban aset memang perlu menjadi catatan untuk segera diamankan dalam aturan tegas.
Untuk menertibkan aset tersebut, pihaknya sudah berancang untuk membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) pengaman aset pemerintah. Apalagi saat ini total aset pemerintah mencapai Rp 11 triliun.
“Saat ini masih berlangsung, sebetulnya ada banyak tahapan. Termasuk memanggil unsur pemerintah dari kelurahan, sampai kecamatan. Kami baru sampai disitu, makanya tidak bisa diselesaikan dalam 2-3 bulan ini,” sebutnya belum lama ini.
Saat ini memang pembentukan Pansus tidak bisa dikebut dalam waktu tiga bulan karena pihaknya harus mencocokkan data dengan bidang aset.
“Sebab pendataan yang diinginkan Komisi I harus secara komprehensif. Termasuk pula aset dalam bentuk sekolah dan beberapa aset pendidikan lainnya,” terangnya.
Lanjutnya, sampai saat ini dari BPKAD belum pula melakukan sinkronisasi. Sementara dalam aturan itu nantinya semua harus sudah sinkron dan sudah tahu batas-batasnya samapai mana saja. Apalagi masih ada beberapa lahan yang telah dibebaskan namun masih belum ditemukan dokumennya.
“Sehingga pihaknya pun harus mendukung dari berbagai aspek, agar aset pemerintahan itu terarsip dengan rapi,” tandasnya. (Red/Adv)