Persepsinews.com, Samarinda – Peluncuran Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Kaltim diharapkan bisa meningkatkan peran serta masyarakat dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di hingga tingkat desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi saat menghadiri Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2023, di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (28/11/2023).
“Desa Anti Korupsi adalah inisiatif yang sungguh luar biasa dan berharga ini adalah bukti nyata dari tekad kita untuk mengatasi akar permasalahan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” tutur Anwar.
Melalui launching desa anti korupsi ini, diharapkan Anwar, pencegahan korupsi akan menjadi lebih efektif dengan dilakukan dari tingkat desa. Pemerintah Kalimantan Timur juga siap untuk mendukung kegiatan launching desa anti korupsi tersebut, agar kegiatan korupsi tersebut dapat diminimalisir.
Menurutnya ini merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih transparan berintegritas dan bebas korupsi.
Diketahui, desa anti korupsi telah berjalan selama 3 tahun yang dimulai dari tahun 2021-2023. Pada tahun 2023 terdapat 22 desa yang ada di indonesia telah menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Pada tahun 2023 ini pula, terdapat 27 desa yang ada di provinsi Jawa Tengah menjadi desa percontohan desa anti korupsi dalam skala provinsi.
Setelah selesai di tingkat Desa, tahun 2024 KPK memiliki rencana program untuk melakukan Launching Kab/Kota anti korupsi.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses dan program Desa anti korupsi perlu ditegaskan betapa pentingnya nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Peluncuran Desa Anti Korupsi dilakukan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Mardiana dengan dihadiri Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, perwakilan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Desa PDTT, Kementrian Keuangan, dan 22 Desa Percontohan Desa anti Korupsi. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)