
Persepsinews.com, Smaarinda – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Mimi Meriami BR Pane, berharap bahwa pembebasan lahan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) dapat diselesaikan dengan adil dan sebanding dengan nilai pasar saat ini.
Masyarakat yang menolak pembebasan lahan di wilayah IKN karena dinilai terlalu murah perlu duduk bersama dengan pemerintah dan menghadirkan tim appraisal yang dibentuk oleh pemerintah.
Mimi mengatakan bahwa Badan Otorita harus menggunakan jasa tim appraisal yang independen untuk menghitung nilai ganti rugi terhadap tanah dan bangunan milik masyarakat,
“Serta menjelaskan metode penilaian harganya secara jelas agar masyarakat dapat memahaminya,”katanya, Jumat (25/2/2023).
Menurut Mimi, penolakan masyarakat terhadap besaran ganti rugi lahan yang dianggap terlalu murah merupakan pendapat yang relatif, sehingga penggunaan tim appraisal dianggap tepat untuk mengatasi hal tersebut.
Ia mengharapkan agar masyarakat dapat menerima dengan lapang dada apabila hasil negosiasi antara Pemerintah Daerah dan Pusat menunjukkan bahwa nilai tanah setelah ditaksir oleh tim appraisal relatif sama.
“Karena penilaian tersebut sudah dilakukan secara cermat dan teliti,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Kaltim)