
Persepsinews.com, Samarinda – Setelah melakukan diskusi yang cukup lama dengan waktu yang terbatas, Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2024 akhirnya menyelesaikan tugas mereka dengan menyampaikan hasil kerja dalam rapat paripurna ke-12 DPRD Kaltim pada Senin (10/4/2023).
Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa untuk mendukung fungsi pembentukan peraturan daerah dan pelaksanaan tugas membentuk perda bersama gubernur, dibutuhkan tahapan pembahasan yang lebih berkualitas dengan menambah kegiatan diseminasi raperda.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari banyak pihak dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pansus,” ujar Sarkowi.
Selain itu, untuk mendukung pengawasan terkait penggunaan anggaran dan hasil pembangunan, dirancang kegiatan dialog dengan rakyat untuk memantau penggunaan anggaran dan hasil pembangunan.
Sarkowi menekankan pentingnya meningkatkan beberapa kegiatan, salah satunya melalui penyelenggaraan sosialisasi wawasan kebangsaan di daerah untuk memperkuat kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan dan menjaga kerukunan nasional dan NKRI.
Ia berharap bahwa setelah disahkan, rencana kerja DPRD menjadi panduan utama dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD, serta Sekretariat DPRD harus melakukan harmonisasi.
“Terutama dalam menyusun program, kegiatan, dan anggaran untuk memfasilitasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Kaltim)