
Persepsinews.com, Samarinda – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim sedang fokus pada masalah tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Syafruddin selaku Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, mengumumkan bahwa pansus berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau tinjauan lapangan ke Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) yang diduga sebagai lokasi tambang ilegal.
Syafruddin telah menyampaikan rencana ini, namun karena jadwal DPRD yang padat, rencana untuk melakukan tinjauan lapangan masih harus dibahas lagi dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Meskipun demikian Pansus tetap berupaya agar inspeksi mendadak dapat segera dilakukan,” ucap Udin yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini, Senin (10/4/2023).
Diketahui, masa kerja Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim akan berakhir pada tanggal 2 Mei 2023. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal di Kaltim.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kasus 21 izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga palsu dan menjadi fokus utama Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim. Dirinya menekankan pentingnya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya IUP palsu tersebut.
“Kasus ini akan dibuka secara transparan dan adil, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa 21 IUP tersebut tidak sah,” sebutnya. (San/ Adv DPRD Kaltim)