Persepsinews.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memastikan pihaknya telah berkoordinasi kepada perusahaan tambang yang berlokasi di wilayah Kota Samarinda jika terdapat bencana.
Hal itu disampaikan, Novan Syahronny Pasie, menurutnya setiap terjadi bencana di Kota Tepian sebutan Samarinda. Pihak perusahaan tambang tetap dilibatkan.
“Setiap kali ada laporan dari masyarakat terkait bencana yang ada, kita selalu libatkan perusahaan tambang, ujarnya.
Namun, lanjut Novan, pihak perusahaan sebagian besar perusahaan tambang masih berlindung dari kebijakan dan legalitas yang memberikan izin mengeksploitasi lahan tersebut.
“Nah kita berharap, paling tidak Kementerian ESDM ini menilai, apakah deposit dari perusahaan tambang sesuai dengan dampaknya. Jangan hanya melihat sisi investasinya, tapi juga dampak harus dipertimbangkan,” jelas Politisi Golkar tersebut.
Noval menerangkan, kewajiban perusahaan tambang selama ini tak ada kaitan dengan bencana alam lantaran adanya kebijakan perusahaan melakukan reklamasi. Namun dari pantauan pihaknya masih terdapat lubang menganga di beberapa wilayah yang ada di Kota Samarinda.
“Memang, ada yang namanya reklamasi, tapi apa bisa setelah digali langsung ditutup kembali. Kalau memang bisa, kenapa masih ada void-void, bahkan sudah puluhan tahun ada,” sebutnya.
“Kita tidak mempermasalahkan aktifitas pertambangan, tapi harus diperhatikan wilayah mana dari aktivitas itu yang tidak membuat dampak terhadap aliran air. kan wilayah konsesi tambang luas,” sambungnya memungkasi. (Adv/Nta)