Persepsinews.com, Samarinda – Banyaknya pertambangan yang ada di Samarinda menjadikan pekerjaan rumah (PR) Komisi III DPRD Kota Samarinda. Bagaimana tidak, pertambangan yang ada kebanyakan berada ditengah pemukiman penduduk.
Diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut. Guna menindaklanjutinya, Komisi III langsung melakukan rapat.
“Yang pastinya akan tindaklanjuti persoalan tambang yang meresahkan warga Samarinda selama ini. Apalagi jika menyangkut lingkungan,” ungkap Angkasa, Kamis (17/2/2022).
Ketua Komisi III itu pun mengatakan, bahwa akan melakukan sidak ke limbah pembuangan terakhir. Termasuk, tumpukan batu bara yang ada di kawasan Tanah Merah.
“Besok (18/2/2022) jajaran Komisi III akan melakukan sidak. Setelah sidak, kita akan menindaklanjuti jika ada ditemukan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan,” katanya.
Menurut Angkasa Jaya, apabila aktifitas pertambangan sudah merusak lingkungan, pihaknya ingin segera memberikan sanksi tegas, meskipun pertambangan tersebut sudah mengantongi izin resmi operasi.
“Soal izin bukan ranah Komisi III DPRD Kota Samarinda, tetapi jika pertambangan itu merusak lingkungan itu sudah menjadi tugas kami untuk menindaknya. Karena pertambangan yang merusak ekosistem lingkungan akan berdampak ke penduduk yang berada disekitar lokasi tambang,” pungkas Angkasa Jaya. (Nta/Adv)