Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan agar kasus terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.
Deni meminta dinas terkait serius menangani masalah demikian karena Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Harus banyak berkerja sama dengan pihak lainnya, misalkan dengan kampus-kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, agar maksimal untuk melakukan pencegahan,” ujarnya belum lama ini.
Tercatat pada 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tercatat sekitar ada 173 kasus. Diketahui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait.
“Selama ini memang dilakukan penindakan, tapi lupa untuk melalukan pencegahan. Ini yang paling penting harus dilakukan,” sebutnya.
Deni mencontohkan, selama ini pihak instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda masih berputar pada sosialisasi seperti edukasi di sekolah-sekolah.
Menurutnya, pencegahan dalam hal sosialisasi tidak hanya edukasi di sekolah saja, namun mestinya sosialisasi juga dalam bentuk visual agar lebih efektif.
“Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (Red/ Adv DKP3A Kaltim)