spot_img

DPRD Samarinda Ingin Usulkan Kenaikan UMK 2023 Agar Bisa Diterima Pengusaha dan Pekerja

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain berharap ada kenaikkan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tepian.

Sani mengatakan formulasi untuk pengupahan tahun 2023 harus dilakukan rinci dengan menimbang kepentingan seluruh pihak agar dapat diterima pengusaha dan pekerja.

“Khawatirnya kita buat peraturan yang tidak bisa dijalankan. UMK itu harus juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” jelas Sani, belum lama ini.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI memang memastikan ada kenaikan untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 mendatang. Namun, detail kenaikkan tersebut belum dibeberkan lantaran masih dibahas bersama oleh lembaga kerja sama tripartit.

Usulan itu ia sampaikan juga karena melihat kenaikkan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk itu dirinya tetap berharap UMK Kota Samarinda bisa naik pada 2023 mendatang.

“Yang jadi catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer